A.PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna (perfect competition)
adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di
pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima
harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat
homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak
dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan
sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan
dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa
karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna
yaitu :
- Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
- Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
- Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
- Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
- Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
CIRI-CIRI PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
1. Perusahaan Adalah Pengambil Harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi di antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan seorang produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan.
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi di antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan seorang produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan.
2. Setiap Perusahaan Mudah Ke Luar Atau Masuk
Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut.
3. Menghasilkan Barang Serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical’atau homogenous. Persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau nonprice competition yaitu persaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
4. Terdapat Banyak Perusahaan di Pasar
Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relatif kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan,
5. Pembeli Mempunyai Pengetahuan Sempurna Mengenai Pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan di pasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
B.PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black
market).
Ada beberapa ciri dan sifat dasar
pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang
menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah
tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk
monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara
langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai
kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha
menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa
cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah
mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat
yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan
harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan
sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan
menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu
barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten,
perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan
perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Kelebihan Pasar Monopoli:
- Keuntungan penjual cukup tinggi
- Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya diatur pemerintah.
Kelemahan Pasar Monopoli:
- Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang
- Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan
- Terjadi eksploitasi pembeli.
Ciri-ciri
dari pasar monopoli yaitu:
- Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
- Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip
- Produsen mutlak menetukan harga
- Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
C.PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli dari segi
bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya
penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan,
pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan
untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli
sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum
dengan menetapkan harga
jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku
usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang
tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun
1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang,
padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai
oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Kelebihan pasar oligopoli :
-
Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
-
Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam
tingkat tertentu.
-
Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
Kelemahan pasar oligopoli :
-
Terdapat rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoli.
-
Akan terjadi perang harga.
-
Produsen dapat melakukan kerjasama (kartel) yang pada akhirnya akan merugikan
konsumen.
Ciri-ciri
pasar oligopoli :
-
Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar.
-
Jenis produk ada yang terdeferensiasi dan ada yang tidak.
-
Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena investasinya
yang tinggi.
-
Persaingan melalui iklan sangat kuat.
D.PASAR MONOPOLISTIK
Pasar Monopolistik adalah
salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta
gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut,
tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri
khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen
memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar
produsen dari pasar monopoli
atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat
barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang,
konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek
tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di
Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi
masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di
mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki
keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek
mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik,
harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan
perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau
membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh
terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam
pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra
perusahaannya.
Ciri-ciri Pasar Persaingan
Monopolistis
1. Terdapat banyak penjual/produsen di pasar.
2. Barang yang diperjualbelikan mnerupakan differentiated product.
3. Para penjual memiliki kekuatan monopolis atas barang produksinya sendiri. Oleh karena itu, harus memperhitungkan persaingan dengan barang-barang lain yang sama, tetapi berbeda corak.
4. Untuk memenangkan persaingan setiap penjual/produsen aktif melakukan promosi/iklan.
5. Keluar-masuk pasar relative mudah dibandingkan dengan pasar monooli dan oligopoli.
1. Terdapat banyak penjual/produsen di pasar.
2. Barang yang diperjualbelikan mnerupakan differentiated product.
3. Para penjual memiliki kekuatan monopolis atas barang produksinya sendiri. Oleh karena itu, harus memperhitungkan persaingan dengan barang-barang lain yang sama, tetapi berbeda corak.
4. Untuk memenangkan persaingan setiap penjual/produsen aktif melakukan promosi/iklan.
5. Keluar-masuk pasar relative mudah dibandingkan dengan pasar monooli dan oligopoli.